Pemkot Bandung Bagi-bagi BLT ke 2.854 Pelaku UMKM Termasuk PKL Selama 3 Bulan, Segini Nominalnya

- 16 September 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi BLT dari Pemkot Bandung untuk pelaku UMKM dan PKL selama 3 bulan.
Ilustrasi BLT dari Pemkot Bandung untuk pelaku UMKM dan PKL selama 3 bulan. /Pixabay/iqbalnuril

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp9,2 miliar untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus pelaku UMKM termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

BLT ini akan disalurkan bagi 2.854 pelaku UMKM termasuk PKL di Kota Bandung untuk meredam ancaman inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Atet Handiman mengatakan, penerima BLT UMKM ini merupakan pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ahli Gizi Ini Ungkap Salah Satu Jenis Pemanis Tanpa Kalori yang Baik dan Aman untuk Penderita Diabetes

"Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar," kata Atet di Bandung, Kamis 15 September 2022.

Ia mengaku pihaknya kini tengah memverifikasi data 2.854 pelaku UMKM calon penerima BLT tersebut agar bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran.

"Kami memprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal seperti pedagang kaki lima. Database-nya yang ada dari kewilayahan," ungkapnya.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Pelaku Aksi Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 Mahasiswa UIN Bandung

Ia lanjut menjelaskan bahwa BLT UMKM ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai bulan depan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x