Jadwal Mepeling Kota Bandung Pada 30 Agustus - 1 September 2022, Bisa Urus KTP hingga Akta Kelahiran

- 30 Agustus 2022, 06:35 WIB
Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung
Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung /JG/JUNIAR/Diskominfo Kota Bandung

3. Persyaratan Akta Kematian:
- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- Fotokopi KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotokopi KTP elektronik pelapor
- Fotokopi KTP elektronik dua orang saksi dari keluarga

Itulah jadwal Mepeling pada 30 Agustus – 1 September 2022 di Kota Bandung, warga Bandung bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk layanan administrasi yang digelas Disdukcapil di wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x