Jadwal Mepeling Kota Bandung Pada 30 Agustus - 1 September 2022, Bisa Urus KTP hingga Akta Kelahiran

- 30 Agustus 2022, 06:35 WIB
Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung
Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung /JG/JUNIAR/Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Disdukcapil Kota Bandung melalui Mepeling terus menjemput bola untuk membantu masyarakat dalam pengurusan sejumlah keperluan administrasi kependudukan.

Mepeling merupakan singkatan dari Memberikan Pelayanan Keliling. Di mana Mepeling akan hadir di sejumlah lokasi seperti kantor kecamatan, sekolah, hingga kawasan lainnya.

Berikut jadwal Mepeling pada 30 Agustus sampai 1 September 2022 serta layanan yang dilayani:

1. SMAN 15 & SMAN 16

- Layanan: Perekaman KTP elektronik
- Waktu 30 Agustus 2022 pukul 09.00-14.00 WIB
- Khusus pelajar setempat

2.Kantor Kelurahan Garuda

- Layanan: Akta kematian di Andir
- Waktu 30 Agustus 2022 – 1 September 2022 pukul 09.00-14.00 WIB
- Terbuka untuk warga se- Kota Bandung

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Makan Bubur? Begini Jawaban Dokter Cahyo

3.Kantor Kecamatan Ujungberung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x