Pemkot: Parkir Liar di Jalan Kepatihan dan Dewi Sartika akan Segera Diberantas

- 28 Agustus 2022, 08:43 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. /Dok. Humas Pemkot Bandung/


PRFMNEWS - Parkir liar di kawasan Alun-alun Kota Bandung khususnya di Jalan Kepatihan dan Dewi Sartika akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan pihaknya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mensterilkan area parkir liar di Jalan Kepatihan. Hal tersebut dilakukan setelah dirinya mendengar banyak anspirasi dari masyarakat.

"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," kata Ema Sumarna dikutip dari laman resmi bandung.go.id, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Wargi Bandung, Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Karcis Parkir Resmi, Adukan ke Dishub Jika Temui Parkir Liar

Untuk di Jalan Dewi Sartika, Ema juga menginstruksikan Dishub untuk menertibkan parkir liar dan hanya diperbolehkan menggunakan satu baris saja untuk parkir resmi.

"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ungkapnya.

Ia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

Baca Juga: Parkir Sembarangan, Mobil Ini Menghalangi Pengisian Hydrant Pemadam Kebakaran di Bandung

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terima Audiensi Warga Terkait Harga Sewa Parkir

"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x