PRFMNEWS - Bagi warga Bandung yang belum mengetahui cara membayar parkir melalui mesin elektronik, simak cara-caranya di sini.
Seperti diketahui bahwa Kota Bandung sendiri memiliki sebanyak 445 mesin parkir elektronik yang tersebar di 58 titik jalan.
Membayar parkir melalui mesin elektronik sebenarnya cukup mudah, Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut.
Selanjutnya anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran.
2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.
3. Input nomor polisi kendaraan.
4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.