Sudah Tahu Belum Cara Bayar Parkir Menggunkana Mesin Elektronik di Kota Bandung? Cara Gunakannya

- 30 Mei 2022, 13:00 WIB
Petugas mengecek mesin parkir yang rusak. Ratusan mesin parkir rusak, target retribusi selama 3 tahun tak pernah tercapai./Yeni Siti Apriani/Galamedia
Petugas mengecek mesin parkir yang rusak. Ratusan mesin parkir rusak, target retribusi selama 3 tahun tak pernah tercapai./Yeni Siti Apriani/Galamedia /

PRFMNEWS - Mesin parkir yang tersebar di Kota Bandung setidaknya berjumlah 445 mesin parkir yang tersebar di 58 titik.

Namun tahukah anda cara menggunakan mesin parkir tersebut?

Ya, sebenarnya cara menggunakan mesin parkir tersebut relatif mudah. Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut.

Selanjutnya, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini, seperti yang dilansir prfmnews.id melalui laman resmi Pemerintah Kota Bandung:

Baca Juga: Jadwal Turnamen Pramusim yang Digelar di 4 Kota, Termasuk Kota Bandung

1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengkonfirmasi pembayaran.

2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.

3. Input nomor polisi kendaraan.

4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah