DPRD Kota Bandung dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

- 14 Agustus 2022, 21:00 WIB
 DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat lalu.

Pimpinan DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Baca Juga: 87 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Manokwari

Lebih lanjut, dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menyatakan, dokumen KUA-PPAS 2023 sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.

“Nota Kesepakatan ini telah dibahas oleh Legislatif yang diwakili oleh Badan Angggaran dan Eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Nota Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Agus Slamet Firdaus yang juga berkedudukan sebagai Sekretaris TAPD Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x