Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-77 RI, Tapi Simak Dulu Aturannya

- 3 Agustus 2022, 11:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersiap peringati HUT ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersiap peringati HUT ke-77 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Walikota Bandung Yana Mulyana mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) yang dilakukan setiap tanggal 17 Agustus.

Seperti kita ketahui bahwa saat ini sudah memasuki bulan Agustus, yang mana seluruh masyarakat Indonesia sudah mulai mempersiapkan perayaan HUT ke-77 RI.

Tetapi ada aturan yang perlu diperhatikan masyarakat ketika ingin turut memeriahkan peringatan HUT ke-77 RI.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 090-Dispora/2022, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Gula Darah Tinggi, Dibeberkan Dokter Saddam Ismail, Perhatikan No 3

Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara.

Perayaan ulang tahun ke-77 Indonesia tahun 2022 yang mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ini, masyarakat diimbau untuk melakukan dan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut aturan lengkap Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 :

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Bikin Darah Tinggi Turun, Recomend Buat Penderita Diabetes, kata dr Ema

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x