“Mulai hari ini, saya Bupati Bandung menginstruksikan dan memberikan surat edaran kepada semua OPD se-kabupaten Bandung dan juga para camat termasuk para kepala puskesmas dan kepala desa untuk bisa memakmurkan masjid dengan cara berjamaah di masjid di tempatnya masing-masing,” tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Sapi di Kabupaten Bandung Suspek PMK, ini Langkah yang Diambil Dadang Supriatna
Dadang mengatakan, dengan berjalannya salat berjamaah di masjid, maka rasa silaturahmi itu akan terjalin bagi setiap instansi terkait yang ada di kabupaten Bandung.
“Dengan salat berjamaah kita akan banyak mendapat hikmah di antaranya kita bisa bersilaturahmi dengan semua rekan-rekan dan kerabat kerja kita, diskusi dan insya allah ini akan menambah umur kita Panjang dan dengan cara silaturahmi dapat mendekatkan rezeki,” pungkasnya.***