Aturan Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Saat MPLS 2022 di Bandung, Termasuk Tugas Bawa Barang Merk Khusus

- 18 Juli 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi siswa sekolah.
Ilustrasi siswa sekolah. /PRFM/

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah