Penyidik juga menyita 43 barang bukti dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrian Fauzan, di antaranya belasan sepeda motor, pakaian dan barang merek lainnya, hingga satu unit mobil Porsche.
Dari tersangka Doni Salmanan, penyidik menyita di antaranya uang tunai senilai Rp1 miliar, sejumlah ATM, 2 unit tanah dan bangunan, satu unit mobil Lamborghini, dan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Doni Salmanan
Penyidik menduga Doni Salmanan membagikan uang miliknya ke sejumlah pihak termasuk publik figur untuk meningkatkan popularitasnya.
Upaya tersebut menjadi salah satu modus yang digunakan Doni Salmanan untuk menarik perhatian orang, agar mau berinvestasi menggunakan aplikasi opsi biner Quotex.
Sementara dalam perkara ini, penyidik menerima laporan dari para korban yang terdaftar dengan kerugian mencapai Rp24 miliar.
“Belum semua masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi aplikasi Quotex melapor. Untuk itu, saya mengimbau korban dapat melapor ke paguyuban yang sudah dibentuk,” tutur Reinhard.
Menurutnya, laporan tersebut diperlukan agar saat nanti perkara sudah dinyatakan diputus oleh hakim dan memiliki kekuatan hukum, maka aset tersangka dapat dikembalikan kepada korban sesuai putusan pengadilan.
Baca Juga: Lama Tak Jumpa Doni Salmanan, Dinan Fajrina Ungkap Kerinduannya Lewat Lagu Ini