Pemkot Bandung Baru Serap Dana Transfer 35,91 Persen Hingga Pertengahan Juni 2022, Ternyata Ini Penyebabnya

- 24 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi dana transfer untuk Pemkot Bandung
Ilustrasi dana transfer untuk Pemkot Bandung /PRFM

Oleh karena itu sangat diperlukan peran APIP dalam pengawasan penyerapan DAK Nonfisik guna meningkatkan ketercapaian output dan outcome serta belanja yang efektif dan efisien.

Sebagai ringkasan, seluruh bidang / sub bidang DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Pemkot Bandung belum mendapatkan penyaluran dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada 30 Juni, Bawa Misi Penting

Hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini masih dalam proses untuk melakukan lelang maupun e-catalog di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Terakhir, seluruh persyaratan penyaluran DAK Fisik Pemkot Bandung harus disampaikan paling lambat 7 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x