Oleh karena itu sangat diperlukan peran APIP dalam pengawasan penyerapan DAK Nonfisik guna meningkatkan ketercapaian output dan outcome serta belanja yang efektif dan efisien.
Sebagai ringkasan, seluruh bidang / sub bidang DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Pemkot Bandung belum mendapatkan penyaluran dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada 30 Juni, Bawa Misi Penting
Hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini masih dalam proses untuk melakukan lelang maupun e-catalog di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Terakhir, seluruh persyaratan penyaluran DAK Fisik Pemkot Bandung harus disampaikan paling lambat 7 Juli 2022.***