Jadwal dan Persyaratan PPDB Kota Bandung 2022, untuk Tingkat SD dan SMP

- 2 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi PPDB Kota Bandung
Ilustrasi PPDB Kota Bandung /Ilustrasi PRFM

2. Jalur Zonasi

- Pendataan (Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri)
25 Mei – 10 Juni 2022
- Pendaftaran
27 Juni - 1 Juli 2022
- Pengumuman
8 Juli 2022
- Daftar ulang
11 – 12 Juli 2022

Baca Juga: 5 Indikator Diet dan Jenis Diet yang Paling Direkomendasikan Binaragawan Ade Rai

Adapun persyaratan umum PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP yang harus dipenuhi diantaranya:

1. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir calon peserta didik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali

Berikut persyaratan khusus yang PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP sesuai jalur pendaftarannya:

1. Jalur Afirmasi RMP: terdaftar pada DTKS
2. Jalur Afirmasi PDBK: Rekomendasi Asesmen Center
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua: Surat tugas atau surat penugasan dari instansi atau perusahaan orang tua bekerja (Perpindahan tugas orang tua)
4. Jalur Prestasi akademik: Nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.
5. Jalur Prestasi non-akademik serta Sertifikat hasil perlombaan/penghargaan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x