2. Jalur Zonasi
- Pendataan (Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri)
25 Mei – 10 Juni 2022
- Pendaftaran
27 Juni - 1 Juli 2022
- Pengumuman
8 Juli 2022
- Daftar ulang
11 – 12 Juli 2022
Baca Juga: 5 Indikator Diet dan Jenis Diet yang Paling Direkomendasikan Binaragawan Ade Rai
Adapun persyaratan umum PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP yang harus dipenuhi diantaranya:
1. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir calon peserta didik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
Berikut persyaratan khusus yang PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat SD dan SMP sesuai jalur pendaftarannya:
1. Jalur Afirmasi RMP: terdaftar pada DTKS
2. Jalur Afirmasi PDBK: Rekomendasi Asesmen Center
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua: Surat tugas atau surat penugasan dari instansi atau perusahaan orang tua bekerja (Perpindahan tugas orang tua)
4. Jalur Prestasi akademik: Nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.
5. Jalur Prestasi non-akademik serta Sertifikat hasil perlombaan/penghargaan.***