Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta, Dinas Lingkungan Hidup Jabar Tindak Lanjuti Laporan Warga

- 1 Juni 2022, 20:30 WIB
Aliran sungai Cimeta Desa Tagog Apu Padalarang Kabupaten Bandung Barat berubah warna seperti merah darah./Tangkapan layar Instagram @infobdgbaratcimahi
Aliran sungai Cimeta Desa Tagog Apu Padalarang Kabupaten Bandung Barat berubah warna seperti merah darah./Tangkapan layar Instagram @infobdgbaratcimahi /

PRFMNEWS - Terkait dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta berwarna merah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin, 30 Mei 2022.

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Berdasarkan keterangan warga dan juga aparat setempat, kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal seperti semula.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tangerang, Polisi Ungkap Ada Tanda-tanda Kekerasan

"Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan," ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan LH Jabar Arif Budhiyanto pada Selasa 31 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemprov Jabar.

Arif menyebutkan bahwa seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg.

Kemudian zat pewarna tersebut ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

"Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya," ujarnya di sela pulbaket.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x