Tarif yang berlaku untuk semua koridor sama yakni Rp4.000 dan Rp2.000 khusus pelajar. Pembayaran bisa dilakukan menggunakan uang tunai ataupun scan QRIS.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Siap Tangani Kasus Hepatitis Akut pada Anak
3. Trans Metro Pasundan (TMP)
Transportasi massal ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang beroperasi normal mulai pukul 05.00 – 21.00 WIB. Adapun 5 koridor yang dilayani adalah:
- 1D : Leuwipanjang – Soreang.
- 2D : Kota Baru Parahyangan (Padalarang) – Alun Alun Kota Bandung via Cimahi.
- 3D : BEC – Baleendah.
- 4D : Leuwipanjang – Dago.
- 5D : Dipatiukur – Jatinangor.
Hingga kini, layanan TMP masih gratis, namun penumpang perlu membawa e-money untuk tap di alat yang tersedia dalam bus meski saldo tak terpotong. Nantinya jika sudah berbayar, TMP akan melayani pembayaran memakai e-money/e-toll dan scan QRIS.
4. Bus Rapid Transit Aman dan Sehat (BURATAS)
Dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, melayani penumpang mulai pukul 07.00 – 14.00 WIB. Baru ada satu koridor yang dilayani BURATAS yakni MJL dengan rute Leuwipanjang – Dayeuhkolot – Majalaya PP. Tarif yang dikenakan yakni Rp5.000 dan pembayaran hanya menggunakan uang tunai.