THR Bagi ASN Pemkot Bandung Capai Rp66 Miliar, Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna

- 19 April 2022, 14:45 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 19 April 2022. Dia menjelasakan perihal anggaran THR Pemkot Bandung mencapai Rp66 miliar.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 19 April 2022. Dia menjelasakan perihal anggaran THR Pemkot Bandung mencapai Rp66 miliar. /Tommy Riyadi/prfmnews

Selain THR, kata Ema, Pemkot juga telah melakukan penghitungan tunjangan kinerja, yang diberikan bukan hanya pada ASN tetapi alokasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Daerah, Anggota DPRD.

"Kemudian yang berkenaan dengan tunjangan kinerja itu sekitar Rp41 miliar, itu bukan hanya PNS tapi juga P3K, jadi totalnya ada Rp107 miliar. Dan di sana juga ada untuk kepala daerah, DPRD, tapi itu kan sudah teralokasikan anggaran di Sekwan, ada anggarannya. Tinggal kita sekarang mempersiapkan Perwal, begitu itu selesai secepatnya kita cairkan," jelas Ema.

Baca Juga: Polresta Bandung Dirikan Pos Terpadu di Cileunyi yang Jadi Pusat Koordinasi Pengamanan Jalur Mudik

Baca Juga: PBSI Umumkan Daftar Nama Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2022

Berkenaan dengan waktu pencairan THR tersebut, Ema menjelaskan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran sudah bisa diberikan. Jikapun ada proses yang harus ditempuh, Ema memastikan sebelum cuti bersama tanggal 29 April semua sudah tersampaikan.

"Itu maksimum 50 persen, bisa saja kurang. Jadi tidak boleh lebih dari 50 persen. Kita mencoba mempersiapkan formula ini, kalau diambil pola maksimum 50 persen itu ada anggarannya, dan alhamdulilah kita Bandung tidak ada masalah," jelas Ema.

"Minggu ini target kita selesai, secepatnya. Kita usahakan sebelum cuti bersama, tanggal 29 April. Insya Allah sebelum tanggal 29 (sudah cair)," pungkas Ema.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x