e-HAC jadi Syarat Naik Pesawat pada Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Cara Mengisinya

- 7 April 2022, 20:00 WIB
Simak penjelasan terkait aturan baru pengisian e-HAC oleh penumpang perjalanan domestik dengan transportasi udara.
Simak penjelasan terkait aturan baru pengisian e-HAC oleh penumpang perjalanan domestik dengan transportasi udara. /PIXABAY/StuBaileyPhoto/

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Para Pemudik Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

4. Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

5. Pilih sarana perjalanan ''Udara''.

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''.

9. Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.

10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

11. Setelah itu, pilih ''Konfirmasi'' dan selesai.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Viral Bocah Bogor Disekap dan Diikat oleh Ayah Tirinya hingga Alami Luka Disetrika

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah