"Sebetulnya yang pertama dia (panitia) mengajukan (izin) sudah kita jawab untuk tidak dilaksanakan sehubungan kota Bandung masih PPKM level 3," jelasnya.
Asep menjelaskan, konser musik di Kota Bandung sudah diizinkan.
Baca Juga: Yana Mulyana Pastikan Kota Bandung Kondusif Selama Ramadhan Nanti
Namun begitu, konser tersebut harus memenuhi aturan yang disyaratkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dan Kepolisian.
"Kita dari Satgas dan Polrestabes satu pemikiran, kalau itu tidak bisa menjamin tidak ada kerumunan, maka kita harus mengambil sikap," tegasnya.