PRFMNEWS - Konser Tulus di salah satu kafe di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin terpaksa dibubarkan karena tak lengkapnya perizinan.
Penonton yang sudah datang di lokasi acara konser pun dipaksa pulang oleh petugas.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menegaskan jika acara konser itu belum mendapatkan izin baik dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung maupun izin keramaian dari Polisi.
Baca Juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas, Alasannya Bikin Pengunjung Kecewa
"Yang kemarin itu belum memiliki izin baik dari Satgas maupun dari Kepolisian terkait izin keramaian," jelas Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 30 Maret 2022.
Diakui Asep, penyelenggara konser Tulus sebetulnya sempat mengajukan izin acara konser tersebut kepada pihaknya.
Namun saat pengajuan izin itu, Perwal yang berlaku saat itu belum mengizinkan adanya konser musik.
Baca Juga: Marcus Fernaldi Gideon Akan Jalani Operasi, The Minions Absen di Dua Turnamen Besar
Namun begitu, saat perwal baru keluar dan konser diizinkan, pihak panitia tak kembali mengajukan izin acara tersebut.