Kegiatan Kuliah di Kampus SBM ITB Berhenti Sementara, Forum Dosen Paparkan Alasannya

- 10 Maret 2022, 18:28 WIB
Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB)
Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) /SBM ITB/

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat menyimpulkan hasil pertemuan tersebut, yaitu:

Baca Juga: Doni Salmanan Seret Pencipta Karya Wonderland Indonesia, Alffy Rev: Silakan Sita Komputer Animasi Saya

1.  Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit atau lincah.

2. Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup.

Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal – membuat ITB menjadi tidak gesit atau lincah.

Baca Juga: Kijang Innova Milik Disdik Kabupaten Tasikmalaya Tertabrak Kereta Hingga Terguling di Manonjaya

"Forum Dosen SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi. Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITBm," tulis keterangan resmi Forum Dosen kepada prfmnews.id.

Forum Dosen SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang sudah dikirimkan kepada Rektor pada Senin 6 Maret 2022.

Isi pernyataan sikap itu meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan Forum Dosen SBM ITB.

"Sementara ini FD SBM ITB juga menyatakan bahwa, standar kualitas pelayanan terbaik di SBM ITB tidak lagi dapat dipertahankan, walaupun hasil upaya swadana yang dilaksanakan oleh SBM ITB cukup untuk mendanai kualitas pelayanan terbaik. Artinya, pencabutan asas swakelola ini adalah bentuk ketidakadilan, terutama bagi mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola," tulis keterangan resmi Forum Dosen SBM ITB.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah