Baca Juga: Penjelasan Lengkap Aturan Baru Karantina 3x24 Jam bagi WNI dan WNA dengan Syarat Tertentu
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan lelah untuk mengedukasi masyarakat agar mentaati prokes.
"Kami tidak akan lelah edukasi masyarakat. Kita sama-sama cegah penularan Covid-19," pungkasnya.***