Geram Aksi Vandalisme, Sekda Kota Bandung Minta Pelaku Diviralkan lalu Proses Hukum

- 29 Januari 2022, 06:58 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau fasilitas publik yang dirusak pelaku vandalisme, Jumat 28 Januari 2022
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau fasilitas publik yang dirusak pelaku vandalisme, Jumat 28 Januari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.


PRFMNEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pelaku vandalisme harus diviralkan di media sosial lalu diproses secara hukum agar jera.

Ia mengungkapkan hal tersebut lantaran geram kerap menemukan aksi vandalisme yang juga merusak fasilitas publik di Kota Bandung.

Salah satunya adalah perusakan fasilitas publik di sepanjang Jalan Dago. Beberapa kursi dan meja besi yang sudah ditanam dengan mur raib dari tempatnya. Ada tiga meja dan delapan kursi hilang.

Baca Juga: Terungkap! Motif Pelaku Vandalisme di Tembok Mural Babakan Siliwangi Bandung

Tak hanya itu, Ema juga menemukan coretan grafiti pada dua kursi dan satu meja besi.

Menurut Ema, para pelaku tak bertanggung jawab ini perlu diviralkan seperti halnya kasus vandalisme tempo hari di Babakan Siliwangi.

"Orang-orang seperti ini biasanya pikir pendek. Perlu kita viralkan dan proses hukum juga supaya jera," kata Ema dalam keterangannya, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: 1 Pelaku Vandalisme Masih Buron, Polisi Cari ke Seluruh Pelosok Bandung

Ia juga berencana untuk menambah CCTV di beberapa titik fasilitas publik agar jika ada kejadian vandalisme, pelakunya bisa terekam kamera CCTV dan bisa diviralkan.

"Ada CCTV tidak di sekitar sini? Nanti kalau ketemu lagi ada kejadian seperti ini, langsung kabari Diskominfo. Biar kita viralkan saja. Sambil kita juga akan benahi fasilitas ini," katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x