Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, DPRD Kota Bandung Berikan Apresiasi kepada Jaksa

- 12 Januari 2022, 09:15 WIB
Herry Wirawan usai menjalani sidang, Selasa 11 Januari 2022.
Herry Wirawan usai menjalani sidang, Selasa 11 Januari 2022. /DeskJabar/ Yedi Supriyadi/

"Ini sangat setimpal dan sangat berat agar ada efek jera dan juga mempersempit kesempatan dari para pelaku seperti ini," tegasnya.

Kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan dilakukan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan.

Adnri menegaskan, di Kota Bandung dan juga di daerah lain masih banyak sekolah ataupun pesantren yang masih memiliki kualitas.

Baca Juga: Cara Kocak Gubernur Jabar Ingatkan Warga Tak ke Luar Negeri, Ridwan Kamil: Main ke Situ Bagendit Garut aja

Oleh karenanya dia mengimbau para orang tua untuk lebih teliti sebelum memasukan anaknya ke sebuah sekolah atau pesantren.

"Perlu untuk orang tua melihat latar belakang ke pesantren atau sekolahnya. Yang jelas masih banyak pesantren yang baik, yang bertanggungjawab dan berkualitas," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x