Di bawah kendali minuman keras, pelaku nekat menganiaya korban.
"Setelah selesai minum minuman keras mereka kembali pulang melewati lagi jalan yang tadi dilalui dan melihat dua anak itu masih ada di TKP, karena dilihat masih ada maka pelaku inisial IS membawa senjata tajam meminta kedua temannya singgah mendatangi TKP menghampiri korban dan tanpa bicara sepatah katapun langsung ditebas oleh IS," katanya.
Dua pelaku lainnya bertugas menjaga kondisi sekitar, dan satunya lagi bersiap di kendaraan untuk kabur.
Baca Juga: Bupati Lumajang Bocorkan Sosok Pria Viral Penendang Sesajen di Kaki Gunung Semeru
Dua hari pasca penebasan itu, para tersangka akhirnya mengetahui jika mereka salah sasaran.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku ditangkap di seputaran Kabupaten Bandung, mereka sempat kabur," paparnya.
Tiga pelaku ini ditegaskan Kusworo bukan anggota geng motor dan bukan residivis.***