Bertambah! Korban Pencabulan Guru ke Murid di Sebuah Pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung Menjadi 3 Orang

- 7 Januari 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan //Dok PRFM.

PRFMNEWS - Saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung tengah mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru kepada muridnya di sebuah pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, korban pencabulan guru ke murid di sebuah pesantren di Ciparay tersebut bertambah menjadi tiga orang.

"Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh," katanya ditemui hari ini Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolresta Bandung Soal Dugaan Kasus Pencabulan Murid Oleh Guru di Ciparay

Baca Juga: UMY Putuskan DO dengan Tidak Hormat Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Menurut dia, Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.

Namun demikian, dirinya memastikan jika kasus ini segera terungkap seiring mulai adanya titik terang terkait tersangka.

Untuk korban, Kusworo memastikan jika semuanya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Sudah Bisa Cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan, Gratis

Baca Juga: Waspada Demam Berdarah pada Musim Pancaroba, Pemkot Bandung Tetapkan 6 Instruksi Pencegahan DBD

Baca Juga: Marak Kosmetik Oplosan, Berikut 4 Langkah Cek Keamanan Kosmetik Menurut BPOM

"iya, masih di bawah umur," katanya.

Dia menegaskan tak menutup kemungkinan soal adanya korban lain yang mungkin saja bisa terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x