Waspada Demam Berdarah pada Musim Pancaroba, Pemkot Bandung Tetapkan 6 Instruksi Pencegahan DBD

- 6 Januari 2022, 18:43 WIB
Ilustrasi demam berdarah.
Ilustrasi demam berdarah. /FREEPIK/jcomp

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan masa kewaspadaan pada musim pancaroba. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 6 instruksi pencegahan kejadian penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Penetapan 6 instruksi pencegahan DBD itu diresmikan Pemkot Bandung melalui Surat Edaran Nomor KS.02.07.02/134-Bag-Kesra yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sejak 17 November 2021 lalu.

Dinyatakan Pemkot Bandung, perlu diwaspadai potensi peningkatan kejadian penyakit DBD pada musim pada musim pancaroba.

Untuk itu, ditetapkan 6 instruksi pencegahan DBD di Kota Bandung, yakni:

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Cara Ampuh Agar Sholat Khusyuk, Pikiran Tak Kemana-mana

1. Adanya langkah-langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD di Kota Bandung.

2. Pengasapan (fogging) menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia, oleh karenanya tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama pencegahan DBD.

3. Meningkatakan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor nyamuk aedes aegypti seusai Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dengan melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara mandiri satu minggu sekali.

4. Pencegahan DBD yang paling efektif dan efisen sampai saat ini adalah dengan kegiatan PSN, yaitu;

a. Menguras tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air sepeti bak mandi, ember dan tempat menampung air minum, penampung air lemari es dan tempat lain yang berpotensi adanya jentik nyamuk.

Baca Juga: Dibangun Tahun ini, Tol Getaci Bakal Punya 10 Simpang Susun di Tiap Kota yang Dilalui

b. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air dan sejenisnya.

c. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi jadi tempat pengembangbiakan nyamuk demam berdarah.

5. Menerapan PSN 3M Plus dengan melakukan hal-hal berikut ini:

a. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air
b. Menggunakan kelambu saat tidur
c. Menanam tanaman pengusir nyamuk
d. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
e. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk
f. Menggunakan anti nyamuk semprot maupun oles bila diperlukan.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik di Jalan Cianjur Kota Bandung Sudah Siap Beroperasi, Ini Daftar Gerai yang Ada di Sana

6. Menggerakan penerapan PSN pada 7 tatanan, meliputi tatanan pemukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat umum dan sarana olahraga.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x