- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.
- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya
- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya
- Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya.
Baca Juga: Polri Imbau Masyarakat Tidak Nobar, Ridwan Kamil Diagendakan Hadiri Nobar Final Piala AFF
3. Tarif Parkir Zona Pinggiran
Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Pinggiran Kota Bandung terbagi atas:
- Bagian utara Simpang Dago sampai area Punclut (Puncak Ciumbuleuit)
- Bagian selatan Jalan Soekarno Hatta sampai area masuk Tol Padaleunyi
- Bagian timur Cicaheum sampai Jalan Cibiru