PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk membongkar jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terletak di depan Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika Kota Bandung.
JPO depan kantor Pos Bandung dibongkar mulai Senin malam kemarin dan diperkirakan akan selesai dalam delapan hari ke depan karena proses pembongkaran dilakukan di malam hari saja.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakana, JPO depan Kantor Pos Bandung itu dibongkan untuk penataan kawasan Alun-alun Kota Bandung.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Terbungkus Kresek di Cimahi, Begini Kronologinya
Ema mengungkapkan pembongkaran JPO tersebut bagian dari konsep menata Kota Bandung menjadi lebih baik, indah dan semakin menarik.
Selain itu, JPO tersebut juga dinilai sudah tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
"Kita ada Perda nomor 12 tahun 2018 tentang barang milik daerah. Tentunya harus dicatat secara betul (terkait barangnya), lalu kita tentukan siapa pengguna barangnya. Hingga akhirnya disetujui untuk dibongkar," kata Ema.
Menurut Ema, dengan pembongkaran JPO ini bisa membuat kawasan Alun-Alun tertata lebih baik, PT Pos juga dapat berkontribusi dengan penataan tersebut karena Gedungnya merupakan cagar budaya.