Naik Rp117 Ribu, Ini UMK Kota Bandung Terbaru 2022

- 27 November 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Upah Minimum.
Ilustrasi Upah Minimum. /Dok. Pikiran Rakyat

Baca Juga: Suami Juga Wajib Tahu! Ini 8 Tips Pendukung Agar Luka Operasi Caesar Istri Cepat Sembuh Sempurna

Buruh dan pengusaha di Kota Bandung belum lama ini telah menyepakati besaran UMK Kota Bandung tahun 2022.

Menurut Oded, kenaikan UMK Kota Bandung tahun 2022 sebesar Rp117 ribu sangat rasional di masa pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah saya mengapresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasinya tidak anarkis dan sangat komunikatif," ucapnya saat ditemui awak media di Pendopo Kota Bandung, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Kecelakaan Motor dan Truk di Gedebage Pagi Ini, Satu Korban Dilaporkan Tewas Terlindas Truk

Lewat musyawarah di Dewan Pengupahan Kota Bandung, buruh dan pengusaha bersama Pemerintah Kota Bandung Bandung memutuskan dengan musyawarah mufakat UMK Kota Bandung naik untuk tahun 2022

Meski sempat terjadi dinamika, UMK Kota Bandung tahun 2022 telah diputuskan di meja Dewan Pengupahan Kota Bandung yang terdiri dari buruh, pengusaha dan Pemerintah Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah