Oded Teken UMK Kota Bandung 2022, Naiknya 3,12 Persen

- 26 November 2021, 15:43 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial teken kebijakan UMK Kota Bandung Tahun 2022 mengalami kenaikan
Wali Kota Bandung Oded M. Danial teken kebijakan UMK Kota Bandung Tahun 2022 mengalami kenaikan /Tommy Riyadi/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung akhirnya Oded M. Danial menandatangani usulan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung. Dalam keputusan tersebut, UMK Kota Bandung Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 3,12 persen dari UMK 2021.

Keputusan tersebut diambil pada Kamis 25 November 2021 malam, setelah selama dua hari terakhir gelombang aksi buruh menuntut kenaikan UMK 2022, digelar di Balai Kota. Selanjutnya, usulan tersebut diserahkan kepada Provinsi untuk mendapat penetapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Iya kan nanti keputusan di provinsi, rekomedasi di kita. 10 persen? Kan ada aturan-aturannya, pertama nih ya bahwa sesungguhnya angka yang sudah sampaikan ke Provinsi itu (Pemprov Jabar), itu sudah dibahas di Dewan Pengupahan, ada unsurnya, dari pihak Pemkot ada, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) juga ada, pengusaha juga, dan dari pihak buruh juga ada. Nah itu adalah hasil dari rapat mereka," kata Oded ditemui di pendopo kota Bandung, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Anders Antonsesn 'Bali Boys' Mundur dari Perempat Final Indonesia Open 2021

Meski demikian, Oded mengakui penetapan usulan UMK setiap tahunnya selalu ada dinamika dan pro kontra.

Baik buruh maupun pengusaha menyampaikan keluhan dan keinginan mereka. Keduanya, lanjut Oded, harus mendapatkan keputusan yang tidak merugikan.

"Nah kemarin itu kita kesepakatan dari mereka, kemarin pa Arief menyampaikan kepada saya, bahwa hasil rapat terakhir mereka, jadi hasilnya yang semalam saya tandatangani, disamping ada usulan yang tadi yang sudah disepakati di Dewan Pengupahan, tapi disitu juga ada poin tentang aspirasi mereka. Tapi bukan 10 persen kok, mereka rasional. Kalau tidak salah masih 3 persen koma sekian," beber Oded.

Oded pun mengapresiasi para buruh, yang memperjuangkan tuntutan mereka dengan tertib tanpa anarkis. Oded mengklaim komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah serta aparat terkait yang baik, menjadi faktor aksi buruh kita Bandung cenderung kondusif.

Baca Juga: Laporcovid-19 Terima Banyak Laporan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah yang Gelar PTM

"Bahkan sebelum ada penetapan di bulan November, penentuan UMK itu mereka sudah beberapa kali ketemu saya, jadi di kota Bandung mereka lebih mengedepankan kondusifitas. Dan yang kedua mereka juga rasional, dari diskusi-diskusi juga bagus," pungkas Oded.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung Hermawan menyampaikan, tuntunan kenaikan Rp 117 ribu mengacu pada kumulatif laju pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2020, kuartal I-III 2021.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah