PRFMNEWS - Salah seorang anak asal Pacet, Kabupaten Bandung ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung karena menjadi pelaku pembunuhan anak yang ditemukan tewas dalam karung beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pelaku yang ditangkap di Majalaya ini ternyata sempat menyetubuhi korban di sebuah gubuk lalu membunuhnya untuk menghilangkan barang bukti.
Menurut Bimantoro, pelaku melakukan aksi bejatnya ini karena terdorong hasrat seksual karena sering nonton film dewasa.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung di Pacet Bandung, Mayat Diikat Lakban
"Pelaku terdorong dari hasrat seksual karena anak yang berhadapan dengan hukum ini sering menonton film dewasa dengan bukti di handphone anak ini banyak film dewasa sehingga dia terdorong melakukan persetubuhan," jelas Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021.
Pada awalnya, korban sempat dilaporkan hilang karena tak kunjung pulang seusai mengaji.
Akhirnya keluarga korban beserta warga sempat mencari keberadaan korban hingga akhirnya korban ditemukan tewas dalam karung di dekat rumah korban.
Baca Juga: Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Tetangganya