PRFMNEWS - Warga Pacet, Kabupaten Bandung sempat digegerkan dengan adanya penemuan mayat anak SD berusia 11 tahun yang tewas dalam karung dengan kondisi terikat lakban.
Tak berselang lama, pelaku pembunuhan anak tersebut akhirnya bisa ditangkap dan merupakan orang yang dekat dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pelaku pembunuhan ini adalah tetangga korban yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung di Pacet Bandung, Mayat Diikat Lakban
"Sat Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Pacet melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita menangkap seorang pelaku anak yang notabene di bawah umur 18 tahun ke bawah di mana tersangka ini merupakan tetangga korban," kata Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021.
Pelaku, kata Bimantoro, tega menghabisi tetangganya itu karena ingin menghilangkan bukti usai dia menyetubuhi bocah tersebut.
Pelaku ini diketahui kerap menonton film dewasa sehingga memiliki keinginna untuk melakukan persetubuhan hingga akhirnya memaksa korban untuk menjadi pelampiasan nafsunya di sebuah gubuk di dekat rumahnya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa di Gedung Sate Hari ini dengan Dua Tuntutan ini
"Pelaku terdorong dari hasrat seksual karena anak yang berhadapan dengan hukum ini sering menonton film dewasa dengan bukti di handphone anak ini banyak film dewasa sehingga dia terdorong melakukan persetubuhan," jelas Bimantoro.