Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Tetangganya

- 25 November 2021, 09:36 WIB
Lokasi penemuan mayat korban di pasang garis polisi yang berlokasi di Halaman bekas kandang ayam, di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021.
Lokasi penemuan mayat korban di pasang garis polisi yang berlokasi di Halaman bekas kandang ayam, di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

"Kemudian anak ini melintas dan pelaku ini membawa lakban dan membawa lap lalu mendekap korban ke suatu tempat yang tak jauh dari rumah pelaku di suatu gubuk lalu dilakukan persetubuhan kemudian dihilangkan nyawanya dan dimasukan ke dalam karung untuk menghilangkan jejak," lanjutnya.

Baca Juga: Ramai Sekumpulan Bocah Kejar Monyet yang Mengambil Handphone Milik Temannya Hingga Naik ke Atap Rumah

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap usai Polisi melakukan pengejaran hingga Majalaya.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Mapolresta Bandung dan kita terapkan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 80, 81, 82 terkait perlindungan anak adapun ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup," paparnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah