Masih Berlaku! Ini 5 Titik Ganjil Genap di Kota Bandung saat Akhir Pekan pada November 2021

- 20 November 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Gerbang Tol Buah Batu Kota Bandung
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Gerbang Tol Buah Batu Kota Bandung /Dok PRFMNEWS.

PRFMNEWS – Aturan ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat saat akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu masih berlaku.

Ada 5 titik utama pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bandung. Titik pemberlakuan aturan tersebut tersebar di 5 gerbang tol arah masuk Kota Bandung.

Gerbang tol yang menjadi titik pemberlakuan aturan ganjil genap itu adalah Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mochamad Toha, dan Buah Batu.

Baca Juga: Hampir Masuk Tol Pasteur, Ibu Bermotor Matic ini Nekat Lawan Arah

Aturan ganjil genap disesuaikan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotr (TNKB) yang paling terakhir.

Pemberlakuan aturan ganjil genap untuk masuk Kota Bandung mulai berlaku sejak 3 September 2021 pada setiap akhir pekan.

Aturan ganjil genap ini diberlakukan mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB.

Baca Juga: Pecahkan Kaca Mobil, Sekelompok Pengemudi Ini Selamatkan Sopir yang ‘Kejang Otak’ di Tengah Jalan Tol

Ada 10 jenis kendaraan yang menjadi pengecualian atau boleh melintasi 5 titik gerbang tol tersebut saat akhir pekan, yaitu:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah