Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bandung Diterapkan dengan Sistem Dua Shift, Ini Penjelasannya

- 9 Oktober 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung /Dok prfmnews.

PRFMNEWS - Aturan lalu lintas ganjil genap di Kota Bandung diterapkan dengan sistem dua shift per Jumat 8 Oktober 2021.

Sistem ganjil genap di Kota Bandung tetap berlaku di 5 gerbang tol serta di Terminal Ledeng pada akhir pekan.

Untuk di 5 gerbang tol, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung pada hari Jumat, berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB (shift 1). Sementara shift 2 berlaku mulai pukul 13.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Baca Juga: Terbaru! Ganjil Genap Setiap Jumat Sampai Minggu Kembali Diberlakukan dari Pagi Hingga Malam

Untuk hari Sabtu, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung berlaku mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB (shift 1). Sementara shift 2 berlaku mulai pukul 13.00 hingga 21.00 WIB.

Adapun pemberlakuan ganjil genap pada hari Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB (shift 1). Sementara shift 2 berlaku mulai pukul 13.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Sementara itu untuk Terminal Ledeng, pemberlakuan ganjil genap dimulai pada Sabtu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Baca Juga: Catat Nih Jadwal Baru Ganjil Genap di Kota Bandung yang Berlaku Mulai 1 Oktober

Untuk hari Minggu, ganjil genap di Terminal Ledeng dimulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah