PRFMNEWS - Ganjil genap Kota Bandung kembali diberlakukan hari ini Jumat, 8 Oktober 2021.
Ganjil genap di Kota Bandung ini akan diberlakukan mulau pukul 14.00 WIB di lima titik di Kota Bandung yakni di lima gerbang tol di Kota Bandung.
Ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bandung mulai siang nanti hanya berlaku di exit tol dan menyaring kendaraan dari luar aglomersi Bandung Raya.
Baca Juga: Rapatar Bersiap Tanam Bawang Merah di Bandung
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Curi Dua Handphone Milik Karyawan Restoran di Bandung, Korban Rugi Rp25 Juta
Artinya kendaraan plat D tidak terpengaruh dengan aturan ganjil genap hari ini di lima gerbang tol.
Sementara itu kendaraan selain Plat D yang nomor polisinya berakhiran nomor ganjil tidak diperkenankan masuk kota Bandung karena hari ini adalah tanggal genap.
Baca Juga: Belum Ada Aturan tentang SMA dan SMK Gratis, FAGI Jabar Lapor Ombudsman
Sementara kendaraan luar Bandung Raya yang bernomor polisi akhiran genap akan diperkenankan masuk Bandung karena hari ini adalah tanggap genap.