Singkat cerita, penjaga warung yang yakin sudah mengembalikan Rp68 ribu, mengatakan kalau sudah memberikan kembalian yang sesuai dan memastikan terekam CCTV.
Kemudian penjaga warung tersebut mengecek keluar warung dengan anggapa siapa tahu uangnya terselip atau jatuh. Namun dugaannya tidak terbukti, kemudian ia masuk ke warung lagi.
Oleh pria tersebut, tidak menerima dan menyuruh penjaga warung untuk mengecek CCTV.
Karena penjaga warung tidak bisa mengecek CCTV (akses CCTV dipegang oleh adiknya yang sedang tidak berada di tempat).
Sore hari setelah CCTV bisa di cek, ditemukan bahwa penjaga warung sudah benar memberikan kembalian yang pas.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp50 ribu.
Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Jabar Stabil dan Positif, OJK Komitmen Tingkatkan Pengawasan
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut catatan Redaksi PRFM, kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Kota Cimahi pada Selasa 12 Januari 2021.
Seorang pedagang nasi liwet tak mengalami kerugian uang, tapi juga barang berupa handphone.