Petugas Dishub kota Bandung menempel stiker pada mobil yang parkir sembarangan. Tarif Parkir di Kota Bandung akan naik mulai Januari 2022 mendatang. /Dishub Kota Bandung
5. Sepeda motor Rp3.000 per jam, dan setiap 1 jam berikutnya ditambah sebesar Rp3.000.***