Resmikan Gereja HKBP di Babakan Ciparay, Pemkot Bandung Harapkan Tempat Ibadah Bermanfaat Bagi Masyarakat

- 21 Oktober 2021, 17:37 WIB
Pemkot Bandung resmikan Gereja HKBP di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis 21 Oktober 2021
Pemkot Bandung resmikan Gereja HKBP di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis 21 Oktober 2021 /Dok Humas Bandung.

“Tahun 2019 kami izin mendirikan bangunan, dimulai surat persetujuan dan tanda tangan warga, selanjutnya disahkan RT, RW, lurah dan camat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Sumber Sari, Pendeta Patar Pakpahan menerangkan, gereja HKBP Sumber Sari mampu menampung 250 Kepala Keluarga (KK) atau 600 jiwa.

Sedangkan Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman menyampaikan, peresmian ini suatu anugerah.

Baca Juga: Pengakuan Sisilia, Gadis Muda Asal NTT yang Ditunjuk Erick Thohir jadi Dirut BRI Selama Sehari

Ia pun mengapresiasi, umat beragama di Kota Bandung yang saling mendukung di masa pandemi saat ini.

“Sikap toleran dan rukun satuan dan persatuan bangsa. Kami mohon kepada jemaat dalam memberikan khotbahnya dengan bahasa santun, sejuk membawa kedamaian,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah