Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung Bertambah, Ada Ketentuan yang Berbeda

- 22 September 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap.
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap. /Dok PRFMNEWS.ID

Baca Juga: Epidemiolog: Pandemi Covid-19 jadi Endemi Tidak Bisa Dibentuk

Ketika dikonfirmasi PRFM, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan bahwa ketentuan ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng berbeda ganjil genap di gerbang tol.

Asep menuturkan, penerapan ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng menyasar semua kendaraan, tak terkecuali kendaraan plat D.

Bahkan sepeda motor atau kendaraan roda dua juga bakal kena dalam penerapan ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng.

"Ganjil Genap di Terminal Ledeng, semua diperiksa. Tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," ujar Asep saat ON AIR di Radio 107,5 PRFM.

Baca Juga: Alasan Vespa Matik Cocok untuk Anak Muda Zaman Sekarang

Kendati demikian tetap ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian.

Kendaraan yang mendapat pengecualian di antaranya adalah kendaraan operasional TNI, Polri, ambulans dam pemadam kebakaran.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah