Polisi Berlakukan Ganjil Genap ke Arah Lembang, Ini Titik Penyekatannya

- 18 September 2021, 12:21 WIB
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng.
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng. /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan untuk ruas jalur wisata hari ini, Sabtu 18 September 2021.

Jajaran petugas kepolisian Polrestabes Bandung melakukan penyekatan kendaraan menuju ke arah wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Penyekatan kendaraan dilakukan sejak pagi hingga berita ini diturunkan.

Hanya kendaraan  berplat nomor terkahir angka genap yang diperkenankan untuk melaju ke arah Lembang.

Baca Juga: Masih Ada Kebijakan Ganjil Genap, Petugas Pastikan Lakukan Penyekatan di 5 Ruas Tol Keluar Masuk Bandung

Baca Juga: Wisata Pantai Santolo Mulai Dibuka, Prokes Tetap Jadi yang Utama

Kanit Dikyasa Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan pemberlakuan ganjil genap tersebut dilakukan pada akhir pekan yakni pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

"Pemberlakuan ganjil genap yg mengarah ke lembang di terminal ledeng setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu," dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi prfmnews.id hari ini, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Link Streaming Laga Bali United vs Persib Bandung di Liga 1 2021, Malam Ini Pukul 20.45 WIB

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x