PRFMNEWS - Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan untuk ruas jalur wisata hari ini, Sabtu 18 September 2021.
Jajaran petugas kepolisian Polrestabes Bandung melakukan penyekatan kendaraan menuju ke arah wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penyekatan kendaraan dilakukan sejak pagi hingga berita ini diturunkan.
Hanya kendaraan berplat nomor terkahir angka genap yang diperkenankan untuk melaju ke arah Lembang.
Baca Juga: Wisata Pantai Santolo Mulai Dibuka, Prokes Tetap Jadi yang Utama
Kanit Dikyasa Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan pemberlakuan ganjil genap tersebut dilakukan pada akhir pekan yakni pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Pemberlakuan ganjil genap yg mengarah ke lembang di terminal ledeng setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu," dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi prfmnews.id hari ini, Sabtu 18 September 2021.
Baca Juga: Link Streaming Laga Bali United vs Persib Bandung di Liga 1 2021, Malam Ini Pukul 20.45 WIB