Gegara Uang Rp2 Ribu, Preman di Bandung Lempar Atlet Disabilitas dengan Batu hingga Terluka di Bagian Telinga

- 15 September 2021, 17:36 WIB
Atlet disabilitas, Rihan Firdaus, jadi korban pelemparan batu oleh preman Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Senin 13 September 2021
Atlet disabilitas, Rihan Firdaus, jadi korban pelemparan batu oleh preman Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Senin 13 September 2021 /Tangkapan Layar Instagram @bandungnet

PRFMNEWS - Sore itu di Terminal Cicaheum Kota Bandung, Rihan Firdaus sedang menjalani pekerjaanya sehari-hari, yakni sopir bus jurusan Bandung-Garut.

Atlet disabiitas yang kerap turun berlaga di cabang olahraga lari itu, mendapat delapan penumpang yang mau berangkat ke Garut via Terminal Cicaheum Kota Bandung.

Seperti biasa sebelum keluar dari Terminal Cicaheum, Rihan memberikan uang Rp2 ribu kepada para penjaga jalur bus.

Para penjaga jalur bus ini punya banyak julukan lain. Kadang-kadang disebut calo, kadang-kadang disebut preman.

Baca Juga: Sebelum Chandra Liow Kena Badai Sitokin, Sang Ayah Sempat Mimpi Aneh: Banyak Ular di Lautan Berwarna Hitam

Rihan lalu melaju ke arah Garut, melalui Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung. Saat itu hari Senin, 13 September 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bandung NET - Info Bandung (@bandungnet)

 

Ketika bus yang ia kemudian mendekati Jalan Cicabe, Rihan baru sadar bahwa handphone miliknya tertinggal di Terminal Cicaheum.

Rihan juga baru ingat bahwa sebelum berangkat, ia sedang mengisi daya baterai handphone miliknya di sebuah warung di Terminal Cihaheum.

Rihan kemudian memutuskan untuk kembali ke Terminal Cicaheum, seizin para penumpang.

Petaka kemudian melanda Rihan, atas keputusan dirinya untuk kembali ke Terminal Cicaheum untuk mengambil handphone.

Rihan bersama bus yang ia kendarai, masuk lagi ke Terminal Cicaheum menjelang petang.

Handphone milik Rihan ternyata memang ada di salah satu warung di Terminal Cicaheum.

Baca Juga: Guru SMA Cabuli Siswanya di Hotel dengan Modus Bimbel, Mengaku Berpacaran

Rihan kemudian bergegas kembali ke dalam bus setelah handphon miliknya sudah ada di genggaman.

Ketika hendak mengeluarkan lagi bus dari Terminal Cicaheum, Rihan dihampiri seorang penjaga jalur.

Penjaga jalur itu meminta Rp2 ribu kepada Rihan. Karena merasa sudah bayar sejak awal, Rihan cuek aja.

Rihan lalu tetap melaju keluar dari Terminal Cicaheum. Namun keputusan Rihan tersebut ternyata tak sepenuhnya membuat dirinya aman.

Dua orang penjaga jalur Terminal Cicaheum kemudian mengejar bus yang dikemudikan oleh Rihan.

Dua orang tersebut berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy warna putih.

Menurut kesaksian Rihan, salah satu penjaga jalur yang mengejar itu melempar batu. Pelemparan terjadi lebih dari satu kali.

Baca Juga: PTM Sudah Sepekan, Bus Sekolah Masih Kurang Diminati

Dengan alasan untuk membuat penumpang aman dari amukan para penjaga jalur, Rihan kemudian memutuskan untuk membawa bus ke Polsek Ujung Berung.

Tapi sesaat sebelum Rihan membelokan bus ke dalam area Polsek Ujung Berung, satu lemparan batu memasuki bus yang dikendari Rihan.

Rihan terkena lempar batu secara telak di bagian telinga kiri. Darah segar kemudian mengucur deras.

Lemparam batu itu dilakukan oleh salah satu penjaga jalur yang mengejar bus yang dikendarai Rihan.

Sesampainya di halam parkir Polsek Ujung Berung, suasana kemudian gaduh.

Dua penjaga jalur itu masih marah-marah terhadap Rihan. Sedangkan Rihan tertatih dengan kondisi kepala bagian kiri mengeluarkan darah.

Melihat situasi mengerikan ini, Kapolsek Ujung Berung, Kompol Heryana langsung melerai.

Baca Juga: Lewat Perwal Terbaru Pemerintah Kota Bandung Tambah Jam Operasional Mall

Dua penjaga jalur (pelaku) dibekuk. Sementara Rihan (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

"Korban kena lemparan batu di bagian telinga kiri. Kami kemudian mengamankan semuanya. Korban yang terkena lemparan batu kita larikan ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Heryana saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 15 September 2021.

Ketika dua pelaku itu dikerubungi Polisi, wajah mereka tampak terkaget-kaget. Mereka baru sadar bahwa mereka mengejar bus yang dikemudikan Rihan sampai ke dalam Polsek Ujung Berung.

"Para pelaku kami amankan di Polsek Ujung Berung," kata Heryana.

Ketika menangani korban, pihak Kepolisian melakukan penelusuran identitas. Kemudian diketahui bahwa Rihan Firdaus merupakan Atlet Disabilitas untuk cabang olahraga lari.

Rihan Firdaus merupakan Atlet Disabilitas perwakilan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia tercatat masih aktif sebagai atlet dan pernah tampil di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca Juga: Di Bandung, Masuk Supermarket Sekarang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Atas perbuatannya, para pelaku yang diketahui berinisial DN dan FA terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP yang menerangkan bahwa setiap pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Kami akan mendalami terus kasus ini," pungkas Heryana.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x