PRFMNEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menindaklanjuti soal verifikasi status Diplomat Nigeria yang terlibat kekerasan dengan petugas Kantor Imigrasi di Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, Kemlu melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Diplomat itu sekaligus menjelaskan hak-haknya.
"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," ujar Ibnu dikutip dari ANTARA, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria, Imigrasi RI Beberkan Fakta Sebaliknya
Status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.
Kemlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.
Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah juga sudah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan didampingi petugas kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SE Satgas Terbaru: WNA Boleh Masuk Indonesia Tanpa Vaksin, tapi Ini Ketentuannya
Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik," tuturnya.