Begini Aturan Pembukaan Bioskop di Kota Bandung

- 15 September 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi bioskop. Begini aturan pembukaan bioskop di Kota Bandung
Ilustrasi bioskop. Begini aturan pembukaan bioskop di Kota Bandung /Priadi Zalman/PRFM

PRFMNEWS - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini pemerintah memberikan izin terhadap pembukaan bioskop.

Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang akan membuka bioskop di masa PPKM ini dengan aturan pembukaan bioskop yang diatur pada Perwal nomor 96 tahun 2021.

Adapun aturan pembukaan bioskop di kota Bandung sesuai perwal tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat 10 Hari ke Depan

1. Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

2. Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen

3.Pengunjung dengan usia 12 tahun ke bawah dilarang masuk

4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop

5. Wajib menerapkan protokol kesehatan ketat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x