Penyelundupan Narkoba di Lapas Jelekong Bandung: Sabu, Ganja dan Tramadol Masuk dalam Kemasan Makanan Ringan

- 1 September 2021, 17:42 WIB
Narkoba jenis ganja sintetis gagal diselundupkan ke dalam Lapas Jelekong Bandung, Selasa 31 Agustus 2021
Narkoba jenis ganja sintetis gagal diselundupkan ke dalam Lapas Jelekong Bandung, Selasa 31 Agustus 2021 /Dok Polresta Bandug.

Total 22 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan bruto 5,6 gram.

Total 8 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis ganja sintesis (tembakau gorila) dengan bruto 21,6 gram.

Obat-obatang terlarang diduga Tramadol dengan jumlah 300 butir.

Baca Juga: Klarifikasi Informasi: Seorang Gadis Remaja Bukan Dibuang Pacar dan Ditemukan Tewas, Tapi Tertidur di Sungai

"Penghuni Lapas berinsial AF mengakui bahwa dirinya memang ada jadwal kunjungan oleh si pembawa barang berinisial TN," ucap Dadang.

Petugas Lapas Jelekong bersama Satnarkoba Polresta Bandung kemudian mengamankan sejumlah terduga pelaku percobaan penyelendupan narkoba tersebut.

Saat diamankan, narapidana berinsial AF mengakui bahwa benar dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang berinisial TN beserta pengikutnya.

Namun makanan ringan yang didalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain berinsial JK yang menghuni Blok D Lapas Jelekong Bandung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x