Penyaluran Bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung Hampir Capai 70 Persen

- 23 Juli 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung
Ilustrasi bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp500 ribu bagi warga Kota Bandung yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir rampung.

Distribusi bansos PPKM Darurat Rp500 ribu dari Pemerintah Kota Bandung hampir mencapai angka 70 persen dari target sasaran 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bansos PPKM Darurat sudah terdistribusikan kepada 41.853 KPM.

Dari jumlah tersebut total bansos PPKM Darurat Rp500 ribu yang telah disalurkan sebesar Rp20,926 miliar.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD, Tito Karnavian Turun Langsung ke Daerah

"Ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kita sudah alokasikan Rp30 miliar," imbuhnya

Ema mengaku bersyukur hingga saat ini penyaluran bantuan tidak mengalami kendala berarti. Sehingga bansos PPKM Darurat berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu itu bisa segera sampai kepada masyarakat.

Meski begitu, Ema tetap mengimbau kepada para petugas di kewilayahan untuk cekatan memverifikasi dan validasi apabila ada data atau persyaratan yang harus diperbaiki. Sekaligus memastikan bantuan sesuai target bisa tepat sasaran.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Kecamatan Regol, Iwan Sumaryana menyatakan, sudah lebih dulu membuat daftar peringkat taraf ekonomi warga. Sehingga ketika ada rencana penyaluran bantuan memudahkan proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Dinkes Ungkap Penyebab Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Masih Rendah

Iwan memastikan, 1.527 KPM di Kecamatan Regol bisa tersampaikan tepat sesuai sasaran.

"Kita menyusun warga dari yang termiskin sampai yang terkaya di satu RT. Nanti kita lihat patokan di enam kriteria tapi kita lihat ranking warga ini," jelasnya.

Iwan mengungkapkan, pendataan daftar taraf ekonomi masyarakat sudah dilakukan sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Sederhana Maudy Ayunda Usir Rasa Malas

Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali secara langsung mulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan.

"Ini dinamis per tiga bulan terus diperbaharui mau ada bantuan atau tidak ada bantuan," tutupnya.***

 

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x