Jeritan Pedagang Bandung saat Tempat Usaha Ditutup : Siapa yang Akan Mempertanggungjawabkan Kebutuhan Kami?

- 16 Juli 2021, 10:26 WIB
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021
Para pedagang di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, gelar aksi protes penerapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Aliansi Pedagang Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung memperhatikan nasib mereka di tengah ditutupnya tempat usaha selama PPKM Darurat.

Koordinator Aliansi Pedagang Bandung, Agus Juandi mengaku kurang mendapat perhatian dari pemerintah Kota Bandung selama tempat usaha mereka ditutup.

Padahal lanjut Agus, pendapatan sehari-hari para pedagang sangat bergantung pada dibukanya tempat usaha.

Baca Juga: Aliansi Pedagang Layangkan 7 Tuntutan kepada Pemkot Bandung Soal Penutupan Tempat Usaha di Masa PPKM Darurat

 

"Kami meminta apabila tempat usaha kami ditutup, siapa yang akan mempertanggungjawabkan kebutuhan kami. Sementara semua biaya yang dikeluarkan dari hasil usaha," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Mudik Iduladha

Selama diberlakukan PPKM Darurat, Agus menjelaskan sudah banyak pedagang yang mengalami gulung tikar. Oleh sebab itu, ia pun berharap pemerintah kota Bandung mau mendengarkan aspirasi mereka, salah satunya ialah memberikan kompensasi.

Salah satu tuntutan yang dilayangkan adalah perihal kompensasi kepada pedagang yang terdampak penutupan.

Baca Juga: BST PPKM Darurat Rp600 Ribu Kapan Cair? Ini Kabar Terbarunya, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

"Harapan kami ada kompensasi kebutuhan hidup karena pedagang sudah banyak yang gulung tikar," tuturnya.

Agus pun berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang dan selesai pada 20 Juli 2021 nanti. Ia khawatir jika PPKM Darurat diperpanjang akan semakin memberatkan para pedagang.

Baca Juga: UPDATE TERBARU ! 20 Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah Covid-19, Di Mana Saja?

"Intinya yang jadi pengajuan kepada pemkot maupun Gubernur dan Presiden agar persoalan PPKM selesai tanggal 20 tidak diperpanjang," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah