PRFMNEWS - Ada kabar terbaru soal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah memastikan akan kembali mencairkan BST kepada masyarakat saat PPKM Darurat.
Menteri Sosial Tri Risamahirini mengatakan, pencairan BST PPKM Darurat Rp600 ribu akan mulai disalurkan pada pertengahan Juli 2021.
Baca Juga: BPOM Beberkan Kemanjuran Vaksin Pfizer untuk Anak-Anak, Begini Katanya
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara Mulai 16 Hingga 22 Juli 2021
Penyaluran BST PPKM Darurat Rp600 ribu akan dilakukan melalui bank himbara. Selain uang tunai masyarakat penerima bantuan juga berhak mendapatkan beras 10 kilogram.
Oleh sebab itu, penerima BST PPKM Darurat Rp600 ribu ini bisa mengecek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.