PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ternyata sering menonton sinetron Ikatan Cinta.
Hal itu Mahfud MD sampaikan melalui unggahan twitternya @mohmahfudmd. Mahfud MD mengatakan jadi sering menonton kisah Andin dan Mas Al ini saat masa penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," cuitnya, Kamis 15 Juli 2021.
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
Sebagai mantan Ketua MK yang dekat dengan persoalan hukum, Mahfud juga ikut mengomentari alur cerita Ikatan Cinta dimana Sarah mengaku terlibat dalam pembunuhan Roy.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yangg mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tuturnya.
Baca Juga: Sekitar 200 Hewan Kurban di Bandung Tak Layak Jual, Kebanyakan Masih di Bawah Umur
Menurut Mahfud, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku-ngaku. Jika hal demikian terjadi di dunia nyata, maka banyak yang rela membayar orang lain untuk mengaku melakukan tindak kejahatan, sementara pelaku sesungguhnya dapat bebas.
Baca Juga: Cerita Anggota DPRD Jabar Saat Positif Covid: Bawa Happy Saja