Kota Bandung Zona Merah: Pelaksanaan Salat Idul Adha, Penyembelihan Hewan Kurban dan Takbiran Ikuti SE Menag

- 8 Juli 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Raya Idul Adha 2021.
Ilustrasi peringatan Hari Raya Idul Adha 2021. /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Bagi Warga Jabar yang Sedang Isoman, Segera Akses Pikobar untuk Mendapat Layanan Konsultasi Gratis

Adapun terkait yakbiran, masyarakat di daerah zona merah Covid-19 tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan takbiran keliling.

"Untuk malam takbiran dilaksanakan di daerah zona merah di rumah atau tempat masing-masing. Kalaupun ada kegiatan takbiran di masjid, harus dilakukan dengan pembatasan jumlah orang, dan hanya dilaksanakan sampai pukul 22.00 WIB. Tidak ada takbiran keliling atau sebagainya," jelas Tedi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah