Baca Juga: Bagi Warga Jabar yang Sedang Isoman, Segera Akses Pikobar untuk Mendapat Layanan Konsultasi Gratis
Adapun terkait yakbiran, masyarakat di daerah zona merah Covid-19 tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan takbiran keliling.
"Untuk malam takbiran dilaksanakan di daerah zona merah di rumah atau tempat masing-masing. Kalaupun ada kegiatan takbiran di masjid, harus dilakukan dengan pembatasan jumlah orang, dan hanya dilaksanakan sampai pukul 22.00 WIB. Tidak ada takbiran keliling atau sebagainya," jelas Tedi.***